Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Februari 2019

IEW: Tindak Tegas Pelanggar Pemilu


Tindak Tegas Pelanggar Pemilu
Sementara itu, Indonesia Election Watch (IEW), mendukung upaya Bawaslu untuk menindak tegas oknum pelanggar pidana Pemilu di daerah. “Seperti kita ketahui saat ini ada banyak dugaan pelanggaran pidana pemilu di daerah. Beberapa kepala daerah, ASN dan wali nagari terlibat politik praktis, yaitu ikut serta mengkampanyekan calon legislatif dan calon presiden,” ujar Koordinator Nasional Indonesia Election Watch, Nofria Atma Rizki. 


Oleh karena itu Indonesia Election Watch mendorong Bawaslu dan sentra Gakkumdu untuk menindak tegas para pelanggar pidana Pemilu di daerah, yaitu pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan jabatan yang dilarang undang-undang. 


Penindakan itu katanya harus dilakukan Bawaslu demi menjaga marwah dan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan demi mewujudkan keadilan politik serta kedaulatan pemilih. “Kami juga mengingatkan agar para pejabat di daerah, menghormati aturan perundangan yang berlaku, untuk tidak terlibat politik praktis. Biarkanlah masyarakat merdeka memilih,” pungkasnya. (*)
( Sumber / Berita selengkapanya https://padek.co/koran/padangekspres.co.id/read/detail/123692/Ketua-PPS-Dilaporkan-ke-Bawaslu )

Sabtu, 17 November 2018

Pemilu 2019; Pemuda Harus Berperan Bukannya Baperan

Foto: Rizki / RTV

Oleh: Nofria Atma Rizki
( Koordinator Nasional Indonesia Election Watch, 
Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI )

Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan tujuan penyelenggaraan Pemilu bertujuan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu,  dan mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien.
Pada Pemilu 2019 diprediksi yang terumit di seluruh dunia mengingat pemilihan presiden akan disatukan dengan pemilihan legislatif. Pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, KPU menggunakan empat kotak suara, namun pada 2019 menggunakan lima kotak suara karena selain memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten juga memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menjadi tantangan KPU kabupaten/kota dalam mengatur teknis penyelenggaraan Pemilu, tantangan itu berkait dengan agenda pemungutan dan penghitungan suara yang lebih kompleks dan memerlukan waktu cukup panjang.
Dengan semakin kompleknya penyelenggaraan pemilu tersebut merupakan tantangan terberat dalam meningkatkan partisipasi pemilih dari pemilu sebelumnya. Partisipasi pemilih pada pemilu legislatif 2014 yakni 75 persen sedangkan pemilihan presiden sebesar 69 persen. Untuk itu pendidikan politik kepada pemilih perlu terus disosialisasikan agar jumlah partisipasi pemilih bisa meningkat. Tugas untuk melakukan pendidikan politik tersebut tidak hanya dilakukan oleh oleh penyelenggara pemilu tetapi juga partai politik, pemuda ataupun organisasi kemasyakatan dan kepemudaan.

Peran Pemuda
Dalam setiap pemilu pemuda dituntut untuk berpartispasi aktif, baik dalam memilih, pengawasan maupun memberikan masukan dan tanggapan terhadap penyelenggara pemilu. Pasal 448 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatakan bahwa partisipasi pemuda dalam Pemilu dapat dilakukan dalam bentuk, sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dan Penghitungan cepat hasil Pemilu.
Sedangkan bentuk partisipasi pemuda bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi Penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar. Masyarakat memiliki peran yang penting agar pemilu berjalan aman dan lancar.
Peran pemuda yang dapat dilakukan dalam menghadapi Pemilu diantaranya yakni ikut menjadi pemilih dengan terdaftar sebagai pemilih. Kemudian juga mendorong agar pemuda dan masyarakat lainnya agar ikut terdaftar sebagai pemilih tetap sehingga tidak ada yang golput. Kemudian Ikut mendorong agar calon anggota legislatif yang akan maju memiliki kualitas, bersih dan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib masyarakat. Serta memberikan pendidikan politik sehingga masyarakat mampu memilih calon anggota legislatif berdasarkan prestasi dan kualitas calon serta tidak tergoda dengan politik uang.
Selain itu peran yang dapat dilakukan oleh pemuda adalah ikut serta memantau dan mengawal proses pemilu. Agar tidak ada pelanggaran ataupun kecurangan selama proses pemilu. Pemilu yang sukses adalah pemilu yang partispasi pemilihnya meningkat dan pelanggaran ataupun kecurangannya menurun.
Untuk itu pemuda harus berperan dalam mensukseskan Pemilu serentak 2019, sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta pemilihan umum yang efektif dan efisien. Bukan sebaliknya, baperan, pesimis dan apolitik ataupun terjebak dalam fanatisme politik buta.
Diharapkan dengan pemuda ikut berperan, tingkat partispasi pemilih bisa meningkat dan kecurangan berkurangan. Pemilu bisa berlangsung dengan damai, sesuai aturan serta berkeadaban sehingga mampu mewujudkan anggota legislatif dan presiden serta wakil presiden yang dipilih sesuai dengan Harapan Masyarakat Indonesia.

* Tulisan ini telah terbit di Harian Pagi Padang Ekspres tanggal 17 September 2018


Selasa, 03 Februari 2015

Jalan Lintas Sumbar-Riau di Kawasan Mapattunggul Makin Rusak

Sumber: http://www.covesia.com/berita/7652
Minggu, 01-02-2015 | 22:32 WIB

Covesia.com - Jalan lintas Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menuju Riau yang terdapat di Kecamatan Mapattunggul Kabupaten Pasaman makin rusak parah. Kerusakan jalan tersebut selain menganggu lalulintas juga bisa mengancam terjadinya kecelakaan lalulintas bagi masyarakat yang melalui jalan tersebut.
Kerusakan jalan yang makin parah terjadi mulai dari Kecamatan Rao sampai ke Rumbai Kecamatan Mapattunggul. Aspal jalan yang sudah rusak parah, krekel yang terbawa banjir ke tengah jalan dan sejumlah badan jalan yang runtuh.

Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa Mapattunggul Kabupaten Pasaman, Nofria Atma Rizki kepada covesia.com, Minggu (1/2/2015) mengatakan kalau kondisi jalan tersebut dibiarkan berlarut-larut bisa membahayakan pengguna jalan dan membuat jalan jadi putus. Sementara masyarakat terus membayar berbagai pajak kepada pemerintah.

"Kalau jalan putus maka ekonomi masyarakat akan terganggu. Kita berharap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten agar memperbaiki jalan tersebut. Begitu juga wakil rakyat Pasaman yang ada di DPRD Sumbar agar memainkan perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Rizki.

Menurut Rizki, sebenarnya upaya perbaikan terhadap jalan yang berstatus jalan provinsi ini, sudah beberapa kali dilakukan warga setempat demi cintanya terhadap jalan tersebut. Namun kemampuan masyarakat tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan kemampuan pemerintah yang sampai saat ini belum juga kunjung realisasinya.
"Mestinya pemerintahlah yang lebih berperan aktif untuk memperbaiki jalan tersebut. Pemerintah provinsi maupun kabupaten, sebab pemerintah punya anggaran untuk itu. Kita yakin pemerintah melalui dinas terkait tau dengan kondisi jalan tersebut," tegasnya.

Jangan setelah dibangun dibiarkan begitu saja, tanpa ada pengawasan dan perawatan secara berkala. Supaya anggaran yang dibangunkan untuk jalan tersebut tidak sia-sia. (man/cal)

Rabu, 14 Maret 2012

Di Padang, IMAMS Terus Berbenah

  Nofria Atma Rizki


Pasaman, Singgalang
                Ikatan Mahsiswa dan Alumni Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan Kabupaten Pasaman di kota Padang terus berbenah dan membesarkan IMAMS. Tujuannya berkontribusi untuk Nagari. Konsisten mempertahankan sifat inklusif organisasi yang sejak awal mereka tanamkan.
                “Saya bersyukur IMAMS Pasaman di Padang di bawah kepemimpinan Ketua Umum Edrianosmoy dan para pembina yang selalu senantiasa membimbing kami seperti Rino Afridontinto, Haryadi, Yulhendri, Emdison, Yulisman , Gebril Daulai dan alumni-alumni lainnya serta anggota yang selalu setia bersama IMAMS,” Kata Sekretaris Umum Nofria Atma Rizki kepada Singgalang, Selasa (6/3).
                Menurut Rizki, sekretariat IMAMS berfungsi sebagai pusat oragnisasi juga asrama tempat tinggal anggota. Dan beralamat di Komplek Monang Blok G no. 3 Patenggangan Air Tawar Barat.
                Mahsiswa Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan mahasiswa asal Kecematan Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan.
                Namun tetap memberi ruang kepada mahasiswa dari daerah lain untuk tinggal bersama.
                “Asalkan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan warga Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan, atau mahasiswa asal Kecamatan dan Kabupaten/kota Lain di Sumbar. Meskipun tidak memiliki hubungan kekerabatan namun sudi berintegrasi dan komit dengan cita – cita bersama yakni membangun persaudaraan di tanah rantau, dan semangat menuntut ilmu pengetahuan , ikut berkontribusi dalam pembangunan Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan. Tentu saja tanpa merampas hak-hak mereka untuk juga terlibat dalam organisasi daerah asalnya,” katanya.
                Menurutnya , IMAMS Pasaman meski sejatinya merupakan organisasi yang berorientasi kedaerahan, tapi tidak boleh menjadi organisasi yang ekslusif melainkan harus inklusif terlebih kepada mereka yang nyatanya keluarga.

Sumber: Harian Pagi Singgalang

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Elf Coupons