Tampilkan postingan dengan label Rizki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rizki. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 September 2022

Masalah Moral dan Revolusi Akhlak ala Erick Thohir



Minggu lalu kita dihebohkan dengan berita viral kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson dan sepeda motor Brompton di Pesawat Airbus A-300-900 Neo milik maskapai Garuda. Buntut dari kasus penyuludupan tersebut Menteri BUMN Erick Thohir memecat jajaran direksi Garuda termasuk direktur utama, I Gusti Ngurah Akshara.

Banyak yang mengapresiasi keberanian dan gerak cepat Menteri Erick dalam ‘bersih-bersih BUMN’. Ada juga yang mengomentarinya secara sinis mengingat Erick yang sebelum menjabat Menteri BUMN adalah seorang pengusaha. Khawatir Erick punya kepentingan proyek di Garuda ataupun di BUMN lainya. Hal ini wajar dalam demokrasi.

Apapun itu ceritanya, yang jelas Erick telah melakukan langkah besar dan berani membuka tabir hitam di BUMN kita yang selama ini publik tidak banyak yang tahu, atau mungkin ada yang sudah tahu namun tidak berani mengungkapkan.

Kasus penyelundupan ini menambah daftar karut-marut maskapai pelat merah tersebut, setelah sebelumnya didera skandal rekayasa laporan keuangan. Sudah jamak bahwa praktik bisnis BUMN kerap tersandung persoalan, dari persoalan korupsi hingga dijadikan sapi perah bagi politisi dan partai politik. Setiap pergantian rezim selalu diiringi pengisian jajaran komisaris dan direksi dari para pendukung partai berkuasa.

Jika kita lihat sejarah singkat BUMN Berdasarkan Undang-undang No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. Sejatinya BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN berbentuk Perusahaan Perseroan ( PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum ( Perum) sebagaimana dimaksud dalam PP No. 13 Tahun 1998.

Tercatat ada 114 jumlah BUMN, memiliki anak usaha hingga cicit mencapai 800 perusahaan. Baik itu yang ada didaerah maupun di pusat. BUMN sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Elit Bangsa Indonesia

Terungkapnya kasus penyuludupan di pesawat Garuda Indonesia membuktikan betapa para elit Indonesia masih dilanda krisi moral dan etika. BUMN yang diharapkan menjadi benteng perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Alih-alih melakukan itu semua, malah mempertontonkan hal yang tidak bermoral dan beretika.

Selama 74 tahun merdeka, dari orde lama hingga pasca reformasi. Dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah Indonesia belum mampu manjadi Negara maju. Jika kita bandingkan dengan Negara-negara lain Asia lainya yang usia kemerdekaannya hampir sama dengan Indonesia, seperti Korea Selatan dan India, Indonesia masih kalah dan tertinggal.

Era disrupsi malah dibarengi dengan penyimpangan (deviasi), dan peluruhan (distorsi) dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Korupsi masih merajalela dan penegakan hukum masih lemah. Pembangunan di daerah-daerah masih lambat dan belum merata. Sumber daya alam malah dieksploitasi dan dikuasai pihak asing. Cita-cita nasional masih jauh panggang dari api. Kalau kita mau jujur dan berterus-terang sungguh kita bangsa Indonesia masih dilanda krisis moral dan etika.

Kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson di Pesawat milik maskapai Garuda hanyalah salah satu contoh saja betapa para elit bangsa Indonesia masih bermasalah dengan soal moral dan etika. Kita berharap tidak berhenti di Garuda. Apa yang dilakukan Menteri Erick hari ini patut di apresiasi oleh publik dan ditiru oleh para menteri-menteri Jokowi lainnya. Apa yang disampaikan Erick dalam sejumlah kesempatan, bahwa “akhlak menjadi kunci dari pengelolaan BUMN”.

Sudah saatnya bangsa ini melakukan taubat nasional. Revolusi akhlak adalah kunci menuju Indonesia maju. Akhlak yang baik akan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa Indonesia. Jika akhlak sudah menjadi yang terdepan dalam mengelola BUMN dan amanah jabatan publik lainya, maka layaknya pesawat Garuda Indonesia, Bangsa Indonesia akan lepas landas, terbang dan mendarat dengan selamat. Terbang menuju cita-cita bangsa kita. Indonesia yang maju, aman, damai dan sentosa.

Penulis: Nofria Atma Rizki ( https://geotimes.id/opini/masalah-moral-dan-revolusi-akhlak-ala-erick-thohir/  , 12 Desember 2019 )

Sabtu, 17 November 2018

Pemilu 2019; Pemuda Harus Berperan Bukannya Baperan

Foto: Rizki / RTV

Oleh: Nofria Atma Rizki
( Koordinator Nasional Indonesia Election Watch, 
Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI )

Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan tujuan penyelenggaraan Pemilu bertujuan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu,  dan mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien.
Pada Pemilu 2019 diprediksi yang terumit di seluruh dunia mengingat pemilihan presiden akan disatukan dengan pemilihan legislatif. Pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, KPU menggunakan empat kotak suara, namun pada 2019 menggunakan lima kotak suara karena selain memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten juga memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menjadi tantangan KPU kabupaten/kota dalam mengatur teknis penyelenggaraan Pemilu, tantangan itu berkait dengan agenda pemungutan dan penghitungan suara yang lebih kompleks dan memerlukan waktu cukup panjang.
Dengan semakin kompleknya penyelenggaraan pemilu tersebut merupakan tantangan terberat dalam meningkatkan partisipasi pemilih dari pemilu sebelumnya. Partisipasi pemilih pada pemilu legislatif 2014 yakni 75 persen sedangkan pemilihan presiden sebesar 69 persen. Untuk itu pendidikan politik kepada pemilih perlu terus disosialisasikan agar jumlah partisipasi pemilih bisa meningkat. Tugas untuk melakukan pendidikan politik tersebut tidak hanya dilakukan oleh oleh penyelenggara pemilu tetapi juga partai politik, pemuda ataupun organisasi kemasyakatan dan kepemudaan.

Peran Pemuda
Dalam setiap pemilu pemuda dituntut untuk berpartispasi aktif, baik dalam memilih, pengawasan maupun memberikan masukan dan tanggapan terhadap penyelenggara pemilu. Pasal 448 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatakan bahwa partisipasi pemuda dalam Pemilu dapat dilakukan dalam bentuk, sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dan Penghitungan cepat hasil Pemilu.
Sedangkan bentuk partisipasi pemuda bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi Penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar. Masyarakat memiliki peran yang penting agar pemilu berjalan aman dan lancar.
Peran pemuda yang dapat dilakukan dalam menghadapi Pemilu diantaranya yakni ikut menjadi pemilih dengan terdaftar sebagai pemilih. Kemudian juga mendorong agar pemuda dan masyarakat lainnya agar ikut terdaftar sebagai pemilih tetap sehingga tidak ada yang golput. Kemudian Ikut mendorong agar calon anggota legislatif yang akan maju memiliki kualitas, bersih dan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib masyarakat. Serta memberikan pendidikan politik sehingga masyarakat mampu memilih calon anggota legislatif berdasarkan prestasi dan kualitas calon serta tidak tergoda dengan politik uang.
Selain itu peran yang dapat dilakukan oleh pemuda adalah ikut serta memantau dan mengawal proses pemilu. Agar tidak ada pelanggaran ataupun kecurangan selama proses pemilu. Pemilu yang sukses adalah pemilu yang partispasi pemilihnya meningkat dan pelanggaran ataupun kecurangannya menurun.
Untuk itu pemuda harus berperan dalam mensukseskan Pemilu serentak 2019, sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta pemilihan umum yang efektif dan efisien. Bukan sebaliknya, baperan, pesimis dan apolitik ataupun terjebak dalam fanatisme politik buta.
Diharapkan dengan pemuda ikut berperan, tingkat partispasi pemilih bisa meningkat dan kecurangan berkurangan. Pemilu bisa berlangsung dengan damai, sesuai aturan serta berkeadaban sehingga mampu mewujudkan anggota legislatif dan presiden serta wakil presiden yang dipilih sesuai dengan Harapan Masyarakat Indonesia.

* Tulisan ini telah terbit di Harian Pagi Padang Ekspres tanggal 17 September 2018


Senin, 10 April 2017

Bersinergilah Pemuda Indonesia


Oleh :Nofria Atma Rizki

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Padang

Sumpah Pemuda adalah peristiwa penting dalam sejarah perubahan bangsa Indonesia. Saat itu generasi muda menjadi pelopor persatuan nasional dalam simbol tanah air, kebangsaan, dan bahasa persatuan melalui sumpah pemuda. Sejarah bangsa ini, selalu diwarnai oleh pemuda sebagai komponen utama dan pelaku utamanya. Pemuda memiliki semangat tinggi untuk melakukan perubahan, energi positif itu terpancar ketika mereka melihat suatu kejanggalan pada bumi pertiwi. Kemudian, pola pikir dan daya analisis yang tinggi terhadap masalah bangsa, membuat mereka merasa terpanggil untuk melakukan perbaikan terhadap tanah air menuju ke arah yang lebih baik.
Realita sosial hari ini, persaingan global yang semakin kuat, ditambah pesatnya perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi, sementara kita masih mengalami krisis multidimensi, membuat generasi muda kita banyak yang tak mau peduli dan disorientasi. Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, maka dibutuhkan sosok pelopor  yang dapat melakukan akselerasi perbaikan bangsa. Akselerasi tersebut dapat terwujud melalui karya dan aksi nyata, dan bukan hanya sebatas retorika semata.
Integrasi
Masih banyak pemuda yang bergerak secara sendiri-sendiri (individual)dalam ranah sosial dan kemasyarakatan. Disatu sisi, kreativitas memang membuat mereka mampu untuk melakukannya, tetapi seperti lidi yang berserakan.Mereka tidak terorganisir sebagai sebuah kekuatan utama bangsa, dan tidak terkoneksi dengan pemuda-pemuda inspiratif lainnya. Kepemimpinan yang kuat dan baik, tidaklah menjamin semua kesulitan kita selesai.Tapi kepemimpinan yang kuat dan baik, akan memastikan bahwa semua solusi strategis dan teknis yang kita rumuskan dapat bekerja secara benar dan efektif. Itulah yang menjadi kunci masalah, dimana semua berakar dari sana, krisis moralitas dan integritas.
Jika kita telusuri sejarah bangsa ini, kita akan menemukan generasi 1900-an yang mempelopori kebangkitan nasional dengan terbentuknya organisasi Boedi Oetomo sebagai organisasi –yang boleh dikatakan– titik awal organisasi bersifat nasional. Kemudian dilanjutkan dengan generasi 1928, yang berhasil mempelopori persatuan nasional melalui sumpah pemuda. Lalu, kita bertemu dengan generasi 1945, yang mempelopori perjuangan kemerdekaan hingga ke generasi 1998, generasi reformasi.
Semua angkatan itu silih berganti sampai mengantarkan kita ke masa reformasi. Rangkaian sejarah ini membuktikan bahwa peran pemuda sudah teruji dan terbukti sebagai sebuah kekuatan politik yang mewarnai sejarah bangsa Indonesia. Mereka bersatu dengan meluruskan niat, dan kemudian bergerak bersama menuju perbaikan Indonesia. Mereka bergerak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, dan mereka bersatu padu bak seikat sapu lidi yang mampu membersihkan sampah-sampah yang berserakan.
Melihat kondisi hari ini, Indonesia membutuhkan karya nyata dan peran pemuda saat ini. Tentu, setiap zaman mempunyai tantangan yang berbeda-beda. Kita, sebagai mahasiswa sebagai inti kekuatan pemuda misalnya, menjadi profesional di bidang kita adalah salah satu cara yang paling efektif. Berkumpul bersama dengan pemuda lain yang memiliki visi searah, lalu membentuk sebuah gerakan struktural dan kultural yang terstruktur dan masif. Kemudian, kita berusaha menuju ke sektor-sektor penting yang menjadi pusat pengambil keputusan atau sektor yang menguasai hajat hidup bangsa ini. Kita bergerak bersama dengan tujuan untuk memperbaiki bangsa ini, bergerak dibawah arah dan tujuan yang jelas. Karena itu kita butuh pemimpin yang mampu menjalankan fungsi pembangkit kekompakan dan memahami perbedaan agar pergerakan kita tidak mengalami perpecahan intern.
Selain itu, kita butuh integritas dan kualitas yang tinggi. Sikap-sikap ini dapat dilatih dengan cara aktif di organisasi mahasiswa atau organisasi masyarakat. Banyak ilmu yang dapat ditimba dari sana. Pendewasaan pikiran, peningkatan daya analisis, dan kemampuan untuk bekerja sama dalam tim. Sehingga, harapannya mahasiswa atau pemuda akan menjadi problem solver terhadap permasalahan bangsa kita hari ini, dan menjadi pelanjut tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini.

Pemuda adalah harapan bangsa, karena kelak merekalah yang akan menahkodai bangsa ini. Semua tergantung dari kualitas dan integritas pemuda hari ini, jika pemuda kita berkualitas dan berintegritas, maka masa depan bangsa kita akan cerah. Pemuda harapan bangsa adalah pemuda yang mau bergerak dan mampu menggerakkan. Bergerak bersama untuk mencari solusi persoalan bangsa hari ini, dan berpartisipasi aktif dalam mengisi kemerdekaan dengan cara terus berkarya dan berbakti untuk umat dan bangsa. Hidup Pemuda !!!

* Tulisan ini telah terbit di Harian Padang Ekspres tanggal 28 Oktober 2016

Minggu, 10 Januari 2016

Menuju Desa (Nagari) Mandiri


Sumber: Adakita News / Suara Kita ( http://www.adakitanews.com/menuju-desa-nagari-mandiri/ )
Otonomi Daerah memberikan hak dan kewajiban kepada tiap-tiap daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di daerahnya masing-masing. Dalam hal ini daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan di daerahnya masing-masing secara lebih mandiri dan inovatif.
Meskipunpun demikian dalam prakteknya masyarakat pada level paling bawah (termasuk masyarakat desa) masih tetap diposisikan sebagai objek yang mesti mengikuti pengaturan dan perencanaan pembangunan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sejak tahun 2005, perkembangan jumlah desa di Indonesia meningkat pesat. Laju pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2005 – 2008 yaitu sebesar 7,8% ( Sumber: Kemendes PDT).
UU Desa sebagai horizon baru pembangunan meletakkan Desa sebagai pusat arena pembangunan, bukan lagi semata lokus keberadaan sumber daya (ekonomi) yang dengan mudah disedot oleh wilayah lain (kota).
Adapun tujuan pembangunan desa itu sendiri adalah : (1) meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia; (2) penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar; (3) pembangunan sarana dan prasarana desa; (4) pengembangan potensi ekonomi lokal; (5) pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
Saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan besar, berupa indeks gini rasio nasional mencapai 0.41 atau melebarnya ketimpangan pendapatan antar warga bangsa. Indeks tersebut sebagian besar diantaranya merupakan kontribusi desa-desa di sekitar hutan, perkebunan, pesisir, pulau-pulau kecil, bahkan di perbatasan Negara.
Secara garis besar kondisi tersebut tergambar dari sangat dinamisnya Nilai Tukar Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan di Indonesia.
Tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan 2.18 % pertahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 1 % per tahun. Sementara pertumbuhan penduduk di perdesaan menurun sebesar 0.64 % pertahun (Sumber: Kemendes PDT).
Tantangan Ekonomi Politik dan Sosial Budaya Desa
Sebelum kita membicarakan desa mandiri. Baiknya kita lihat dahulu tantangan besar yang akan dihadapi desa, yaitu tantangan ekonomi politik dan sosial budaya desa.
Pertama Tantangan Ekonomi Politik : Integrasi kehidupan ekonomi desa ke dalam sistem pasar. Desa sebagai arena investasi modal sekaligus sebagai pasar komoditas, Modal besar masuk dan membawa keluar arus profit, sementara desa itu sendiri tertinggal di belakang.
Kedua Tantangan Sosial Budaya : Pudarnya kelekatan sosial akibat dikenalkannya uang sebagai alat tukar, Tumbuhnya kesadaran memupuk profit yang individualistis yang mengakibatkan pudarnya kehendak bersama, Erosi ikatan-ikatan yang pada masa lalu membentuk masyarakat desa sebagai sebuah komunitas.
Amanat RPJMN 2015-2019 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pertama Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Desa dalam RPJMN 2015-2019 adalah: (1) pemenuhan Standar Pelayanan Minimum Desa sesuai dengan kondisi geografisnya; (2) Penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat Desa; (3) Pembangunan sumber daya manusia, peningkatan keberdayaan, dan pembentukan modal sosial budaya masyarakat Desa; (4) Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup berkelanjutan, serta penataan ruang kawasan perdesaan; (5) Pengembangan ekonomi kawasan perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa-kota; (6) Pengawalan implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan melalui koordinasi, fasilitasi, supervisi, dan pendampingan.
Kedua Sasaran Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan adalah mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.

Pilar Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Teknokratisme Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdiri diatas tiga pilar. Pertama, Jaring Komunitas Wira Desa. Yaitu suatu upaya mengarus utamakan penguatan kapabilitas manusia sebagai inti pembangunan sehingga mereka menjadi subyek berdaulat atas pilihan-pilihan yang diambil. Kedua, Lumbung Ekonomi Desa. Yaitu mendorong geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipan gerakan ekonomi di desa. Ketiga, Lingkar Budaya Desa. Yaitu mempromosikan pembangunan yang meletakkan partisipasi warga dan komunitas sebagai akar gerakan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.
Kalau ketiga pilar pembangunan dan pemberdayaan ini sudah terbangun dan berjalan dengan baik, maka kedepannya desa-desa di Indonesia akan lebih mandiri. Desa bukan saja sebagai obyek dari pembangunan, melainkan juga sebagai subyek dari pembangunan itu sendiri. Desa akan menjadi penggerak pembangunan nasional. Karena banyak potensi dan sumber daya yang bisa dikembangkan dari desa. Yang pada akhirnya akan menopang pembangunan dan kemandirian nasional. Oleh karenanya, pemerintah dalam setiap level tingkatan harus benar-benar serius untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. Kalau desa sudah berdaya dan mandiri, daerah akan maju dan negara akan kuat. Dari Desa (Nagari) untuk Indonesia.
Oleh: N. A. Rizki
( Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi HMI Cabang Padang , Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa dan Alumni Mapat Tunggul Pasaman, Anggota Presidium Gerakan Kebudayaan Sumatera Barat )

Kamis, 17 September 2015

Pilkada yang Berbudaya

Oleh: N. A. Rizki (Anggota Presidium Gerakan kebudayaan Sumatera Barat)

Sejak Republik Indonesia ini berdiri sampai tahun 2005, tidak ada yang namanya pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat. Pasca-Reformasi, tahun 2005, merupakan awal kembalinya kedaulatan rakyat. Kepala daerah pada semua level: gubernur, bupati dan/atau wali kota dipilih langsung oleh rakyat merujuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 
Meski UU ini sempat menuai pro dan kontra; pilkada langsung atau tidak, kita anggap saja itu bagian dari dinamika dalam berdemokrasi. Proses pembelajaran dalam berdemokrasi terus berkembang ke arah yang lebih baik. Pada akhirnya melahirkan pemilihan kepala daerah serentak dengan salah satu argumen yang paling kuat demi efisiensi anggaran.
Komisi Pemilihan Umum secara nasional telah menetapkan jadwal pemilihan kepala daerah digelar 9 Desember 2015. Pilkada serentak 2015 secara teknis diatur melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 
Pilkada serentak yang sudah di depan mata, ada baiknya kita tinjau kembali beberapa argumen yang mengkhawatirkan, di antaranya tingginya potensi konflik horizontal. Juga berkembangnya politik peninggalan Belanda, yaitu politik adu domba dengan memainkan isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
Semestinya, perilaku politik tersebut sudah kita buang dan kubur dalam-dalam di Samudera Hindia. Sebab, ini tidak baik dalam demokrasi kita, yang menganut asas Pancasila. 
Gerakan Perubahan di Jalan Budaya
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, etnis dan agama. Oleh karenanya, Indonesia juga memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Kemajemukan ini adalah kekayaan  dan rahmat bagi Indonesia yang harus kita syukuri. Perbedaan inilah yang akan tampil mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga lebih indah, damai dan maju. Bukan sebaliknya, perbedaan malah menjadi suatu bencana bagi umat dan bangsa kita. 
Ruang dan waktu kampanye yang diberikan oleh KPU, ada baiknya dimanfaatkan sebagai momen melestarikan budaya lokal ataupun nasional. Seperti dengan mengadakan festival budaya lokal, kesenian tradisional, puisi, pantun dan lain sebagainya.
Dengan menampilkan keanekaragaman budaya tersebut, secara tidak langsung para kontestan pilkada telah ikut andil dalam melestarikan budaya bangsa kita, yang sudah mulai memudar akibat pengaruh dari budaya luar atau westernisasi. 
Menebarkan kembali benih-benih cinta tanah air, nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal yang sudah mulai terlupakan akibat dari globalisasi dan westernisasi yang semakin menggorogoti budaya bangsa Indonesia. Calon kepala daerah jangan hanya jualan dan bualan janji, dengan berpenampilan bagaikan malaikat yang seolah-olah begitu gampangnya akan menyelesaikan persoalan-persoalan daerah. 
Gerakan dan kegiatan kebudayaan tersebut tentu akan lebih bermanfaat secara langsung juga bagi masyarakat. Dan, akan membawa perubahan yang lebih baik dan nyata bagi masyarakat di tengah  degradasi moral yang melanda bangsa kita hari ini.
Momen pilkada serentak ini, mari kita jadikan sebagai gerakan nasional pilkada yang berbudaya, yakni Gerakan Perubahan di Jalan Budaya. Di mana kembali kita mengenali dan melestarikan budaya bangsa karena kebudayaan merupakan ruh dan jati diri bangsa dalam bernegara. Di mana, tinggi rendahnya martabat bangsa sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya budaya itu sendiri. 
Dalam proses sosialisasi calon kepala daerah dengan menggelar kegiatan-kegiatan yang berbudaya, akan menunjukkan kedikdayaan bangsa kita, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan berbudaya. Salam Gerakan Perubahan di Jalan Budaya. (*)



Sumber: Harian Padang Ekspres, Senin 14 September 2015

Senin, 16 Maret 2015

Kemandirian Pemuda, Kemandirian Bangsa

Oleh: Nofria Atma Rizki

Pemuda adalah generasi muda yang akan meneruskan pembangunan dan pertumbuhan bangsa ini. Seiring dengan perkembangan zaman maka permasalahan yang di hadapi semakin bertambah. Era baru akan kita mulai. Yaitu era pasar bebas ( MEA 2015 ) yang sebentar lagi akan berlaku. Sektor perekonomian memang dianggap sektor yang paling mempengaruhi dalam mensejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Istilah kewirausahaan memang tidak asing lagi dikalangan pemuda. Meskipun begitu, golongan pemuda masih perlu memperoleh perhatian khusus tentang kewirausahaan. Selain sebagai nafas zaman, kaum mudalah yang senatiasa menjadi incaran pemasaran sebagai segmen pasar potensial. Posisi pemuda juga strategis dan khas secara budaya dan kondisi fisik serta emosional. Para pemudalah juga yang nanti mengalami persoalan besar sebagai pembayar hutang bangsa, menghadapi persaingan global, serta paradigma kehidupan yang baru.
Fakta hari ini, di Indonesia, jumlah pelaku wirausaha saat ini masih relatif minim. Dari populasi yang mencapai sekitar 240 juta penduduk, porsi pelaku wirausaha hanya sekitar 0,2%, sedangkan jumlah wirausaha yang ideal untuk menggerakkan perekonomian suatu negara itu minimal 2% dari total jumlah penduduk. Sementara itu, kemiskinan dan pengangguran masih menjadi fakta tak terbantahkan yang masih melingkupi sebagian besar rakyat Indonesia.
Pilihan menjadi wirausaha belum begitu banyak tumbuh di kalangan generasi muda. Membludaknya pendaftar CPNS, mental menjadi selebritis dadakan atau politisi karbitan menunjukkan masih rendahnya karakter mental kewirausahaan pemuda kita. Tampak masih sangat kuat mental ambtenar, yaitu mengharapkan output pendidikan sebagai pekerja dalam diri generasi muda karena menganggap pegawai negeri memiliki status sosial yang cukup tinggi dan disegani.
Membangun karakter mental kewirausahaan pemuda memang tidaklah mudah. Selain kesadaran pemuda, dukungan keluarga, lingkungan yang kondusif serta peran pemerintah dan pihak lainnya sangat dibutuhkan. Hal ini karena entrepreneurship sesungguhnya tak sebatas profesi, namun lebih berkaitan dengan mindset dan mental seseorang yang dibutuhkan di beragam bidang kehidupan.
Entrepreneurship membutuhkan keberanian, kemampuan mengolah kesempatan, tantangan, dan resiko dalam tindakan nyata. Entrepreneurship butuh proses yang akan lahir seiring dengan pengalaman, eksperimen, informasi berbagai sumber, dan tidak sebatas pada pendidikan di sekolah. Seorang entrepreneurship membutuhkan mental dan semangat yang tinggi karena dihadapkan pada ketidakpastian. Mereka yang berhasil sebagai entrepreneurship adalah “mereka yang mampu mengubah ketidakpastian menjadi kemungkinan dan mengubah kemungkinan menjadi kepastian”.
Entrepreneurship merupakan nilai dari suatu generasi. Tanpa entrepreneur maka suatu generasi akan kehilangan esensinya. Karena itu saatnya kita melahirkan entrepreneur-entrepreneur muda melalui pengembangan mental kewirausahaan. Alumni perguruan tinggi harus didorong supaya berinisiatif menciptakan lapangan kerja. Demikian juga diperlukan dorongan lingkungan keluarga dimana para orang tua berani untuk mengarahkan anaknya meninggalkan “zona nyaman” dan berani untuk berkarya, berkreasi dan menciptakan nilai baru yang bermanfaat.
Jadilah Pemuda Wirausaha
Sebagai bagian dari pemuda, penulis berkepentingan untuk berbagi gagasan tentang peran pemuda pada Kewirausahaan. Tak dapat dipungkiri bahwa peran pemuda sangat strategis karena jumlah mereka yang besar dan rata-rata intelektualitas mereka yang cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 menunjukkan jumlah pemuda mencapai 62,2 juta Orang. Artinya, lebih kurang seperempat penduduk Indonesia isinya adalah pemuda. Karena itu, dalam pembicaraan daya saing dan masa depan bangsa, pemuda adalah subjek utama.
Walau demikian, jumlah yang banyak dan potensi peran strategis tersebut akan sia-sia apabila pemuda tidak memahami urgensi Kewirausaan atau “entrepreneurship” sebagai “the backbone of economy”, atau tulang punggung perekonomian suatu bangsa. Fakta membuktikan bahwa sebagian besar pendorong perubahan, inovasi dan kemajuan suatu negara adalah para wirausahawan. Tanpa adanya mental kewirausahaan pada diri seseorang atau suatu bangsa, maka segala potensi, sumber energi, komoditi dan mineral yang melimpah tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
Menjadi Pemuda yang Berkarakter, Berkapasitas dan Berdaya Saing.
Kewirausahaan dapat menumbuhkan atau merubah karakter seseorang, dengan kewirausahaan, seseorang dibantu menjadi pemimpin dalam mengelola dan mengendalikan suatu keadaan dalam usahanya. Karakter seseorang wirausaha tercermin dari setiap sikap tindaknya yakni berani mengambil resiko, kuat dan tidak mudah menyerah.
Pemuda yang berwirausaha juga mempengaruhi kapasitas diri seseorang. Dengan berkapasitas ini mencirikan bahwa pemuda siap berada dimana saja dan kapan saja. Dapat menyesuaikan dirinya terhadap keadaan yang ada.
Semakin banyak pemuda yang berperan dan berpartisipasi dalam kewirausahaan maka Indonesia mempunyai banyak pemuda yang memiliki skill yang tinggi yang mampu berdaya saing secara regional, nasional dan internasional dan membawa nama baik bangsa indonesia.        
Pembentukan Kepribadian yang Mandiri dan Inovatif.
Berwirausaha dilatih untuk Mandiri. Sebagai karakter dari kepribadiannya, mandiri merupakan tujuan utama dalam kewirausahaan. mandiri sebagai sebuah karakter menurut panduan penerapan karakter bangsa merupakan  Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.  Yaitu sebuah  karakter yang harus ditanamkan ketika memulai berwirausaha dengan kemampuannya sendiri. Seseorang dikatakan “mandiri” apabila orang tersebut dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya ketergantungan pihak lain dalam mengambil keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan dengan pihak lain. Kemandirian merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan.

Kewirausahaan juga memaksa pemuda yang berkeinginan meraih kesuksesan untuk Berpikir inovatif yakni proses berpikir yang menghasilkan solusi dan gagasan di luar bingkai konservatif. Dengan berpikir inovatif, pemuda yang berwirausaha telah mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk baru, baik bagi dirinya sendiri ataupun lingkungannya. Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar. Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide jenius yang memberikan terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
Turut Membangun Kemandirian Bangsa
Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.
Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah: Menciptakan lapangan kerja , Mengurangi pengangguran , Meningkatkan pendapatan masyarakat , Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian) dan Meningkatkan produktivitas nasional
Jadi, Dalam memajukan dan meningkatkan perekonomian bangsa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban pemuda sebagai generasi muda penerus bangsa. Peran dan partisipasi pemuda dalam kewirausahaan dapat membentuk kepribadian pemuda yang mandiri, kreatif, inovatif dan dapat menggurangi pengangguran dan terciptanya lapangan pekerjaan baru. Membangun kemandirian pemuda maka sama artinya dengan membangun kemandiri bangsa.

Sumber: http://jogjakartanews.com/baca/2015/02/26/2673/kemandirian-pemuda-kemandirian-bangsa

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Elf Coupons