Tindak Tegas Pelanggar Pemilu
Sementara itu, Indonesia Election Watch (IEW), mendukung upaya Bawaslu untuk menindak tegas oknum pelanggar pidana Pemilu di daerah. “Seperti kita ketahui saat ini ada banyak dugaan pelanggaran pidana pemilu di daerah. Beberapa kepala daerah, ASN dan wali nagari terlibat politik praktis, yaitu ikut serta mengkampanyekan calon legislatif dan calon presiden,” ujar Koordinator Nasional Indonesia Election Watch, Nofria Atma Rizki.
Oleh karena itu Indonesia Election Watch mendorong Bawaslu dan sentra Gakkumdu untuk menindak tegas para pelanggar pidana Pemilu di daerah, yaitu pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan jabatan yang dilarang undang-undang.
Penindakan itu katanya harus dilakukan Bawaslu demi menjaga marwah dan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan demi mewujudkan keadilan politik serta kedaulatan pemilih. “Kami juga mengingatkan agar para pejabat di daerah, menghormati aturan perundangan yang berlaku, untuk tidak terlibat politik praktis. Biarkanlah masyarakat merdeka memilih,” pungkasnya. (*)
( Sumber / Berita selengkapanya https://padek.co/koran/padangekspres.co.id/read/detail/123692/Ketua-PPS-Dilaporkan-ke-Bawaslu )
0 Comments:
Posting Komentar