Selasa, 06 September 2022

Masalah Moral dan Revolusi Akhlak ala Erick Thohir



Minggu lalu kita dihebohkan dengan berita viral kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson dan sepeda motor Brompton di Pesawat Airbus A-300-900 Neo milik maskapai Garuda. Buntut dari kasus penyuludupan tersebut Menteri BUMN Erick Thohir memecat jajaran direksi Garuda termasuk direktur utama, I Gusti Ngurah Akshara.

Banyak yang mengapresiasi keberanian dan gerak cepat Menteri Erick dalam ‘bersih-bersih BUMN’. Ada juga yang mengomentarinya secara sinis mengingat Erick yang sebelum menjabat Menteri BUMN adalah seorang pengusaha. Khawatir Erick punya kepentingan proyek di Garuda ataupun di BUMN lainya. Hal ini wajar dalam demokrasi.

Apapun itu ceritanya, yang jelas Erick telah melakukan langkah besar dan berani membuka tabir hitam di BUMN kita yang selama ini publik tidak banyak yang tahu, atau mungkin ada yang sudah tahu namun tidak berani mengungkapkan.

Kasus penyelundupan ini menambah daftar karut-marut maskapai pelat merah tersebut, setelah sebelumnya didera skandal rekayasa laporan keuangan. Sudah jamak bahwa praktik bisnis BUMN kerap tersandung persoalan, dari persoalan korupsi hingga dijadikan sapi perah bagi politisi dan partai politik. Setiap pergantian rezim selalu diiringi pengisian jajaran komisaris dan direksi dari para pendukung partai berkuasa.

Jika kita lihat sejarah singkat BUMN Berdasarkan Undang-undang No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. Sejatinya BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN berbentuk Perusahaan Perseroan ( PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum ( Perum) sebagaimana dimaksud dalam PP No. 13 Tahun 1998.

Tercatat ada 114 jumlah BUMN, memiliki anak usaha hingga cicit mencapai 800 perusahaan. Baik itu yang ada didaerah maupun di pusat. BUMN sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Elit Bangsa Indonesia

Terungkapnya kasus penyuludupan di pesawat Garuda Indonesia membuktikan betapa para elit Indonesia masih dilanda krisi moral dan etika. BUMN yang diharapkan menjadi benteng perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Alih-alih melakukan itu semua, malah mempertontonkan hal yang tidak bermoral dan beretika.

Selama 74 tahun merdeka, dari orde lama hingga pasca reformasi. Dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah Indonesia belum mampu manjadi Negara maju. Jika kita bandingkan dengan Negara-negara lain Asia lainya yang usia kemerdekaannya hampir sama dengan Indonesia, seperti Korea Selatan dan India, Indonesia masih kalah dan tertinggal.

Era disrupsi malah dibarengi dengan penyimpangan (deviasi), dan peluruhan (distorsi) dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Korupsi masih merajalela dan penegakan hukum masih lemah. Pembangunan di daerah-daerah masih lambat dan belum merata. Sumber daya alam malah dieksploitasi dan dikuasai pihak asing. Cita-cita nasional masih jauh panggang dari api. Kalau kita mau jujur dan berterus-terang sungguh kita bangsa Indonesia masih dilanda krisis moral dan etika.

Kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson di Pesawat milik maskapai Garuda hanyalah salah satu contoh saja betapa para elit bangsa Indonesia masih bermasalah dengan soal moral dan etika. Kita berharap tidak berhenti di Garuda. Apa yang dilakukan Menteri Erick hari ini patut di apresiasi oleh publik dan ditiru oleh para menteri-menteri Jokowi lainnya. Apa yang disampaikan Erick dalam sejumlah kesempatan, bahwa “akhlak menjadi kunci dari pengelolaan BUMN”.

Sudah saatnya bangsa ini melakukan taubat nasional. Revolusi akhlak adalah kunci menuju Indonesia maju. Akhlak yang baik akan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa Indonesia. Jika akhlak sudah menjadi yang terdepan dalam mengelola BUMN dan amanah jabatan publik lainya, maka layaknya pesawat Garuda Indonesia, Bangsa Indonesia akan lepas landas, terbang dan mendarat dengan selamat. Terbang menuju cita-cita bangsa kita. Indonesia yang maju, aman, damai dan sentosa.

Penulis: Nofria Atma Rizki ( https://geotimes.id/opini/masalah-moral-dan-revolusi-akhlak-ala-erick-thohir/  , 12 Desember 2019 )

Jumat, 22 Februari 2019

IEW: Tindak Tegas Pelanggar Pemilu


Tindak Tegas Pelanggar Pemilu
Sementara itu, Indonesia Election Watch (IEW), mendukung upaya Bawaslu untuk menindak tegas oknum pelanggar pidana Pemilu di daerah. “Seperti kita ketahui saat ini ada banyak dugaan pelanggaran pidana pemilu di daerah. Beberapa kepala daerah, ASN dan wali nagari terlibat politik praktis, yaitu ikut serta mengkampanyekan calon legislatif dan calon presiden,” ujar Koordinator Nasional Indonesia Election Watch, Nofria Atma Rizki. 


Oleh karena itu Indonesia Election Watch mendorong Bawaslu dan sentra Gakkumdu untuk menindak tegas para pelanggar pidana Pemilu di daerah, yaitu pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan jabatan yang dilarang undang-undang. 


Penindakan itu katanya harus dilakukan Bawaslu demi menjaga marwah dan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan demi mewujudkan keadilan politik serta kedaulatan pemilih. “Kami juga mengingatkan agar para pejabat di daerah, menghormati aturan perundangan yang berlaku, untuk tidak terlibat politik praktis. Biarkanlah masyarakat merdeka memilih,” pungkasnya. (*)
( Sumber / Berita selengkapanya https://padek.co/koran/padangekspres.co.id/read/detail/123692/Ketua-PPS-Dilaporkan-ke-Bawaslu )

Sabtu, 17 November 2018

Pemilu 2019; Pemuda Harus Berperan Bukannya Baperan

Foto: Rizki / RTV

Oleh: Nofria Atma Rizki
( Koordinator Nasional Indonesia Election Watch, 
Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI )

Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan tujuan penyelenggaraan Pemilu bertujuan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu,  dan mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien.
Pada Pemilu 2019 diprediksi yang terumit di seluruh dunia mengingat pemilihan presiden akan disatukan dengan pemilihan legislatif. Pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, KPU menggunakan empat kotak suara, namun pada 2019 menggunakan lima kotak suara karena selain memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten juga memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menjadi tantangan KPU kabupaten/kota dalam mengatur teknis penyelenggaraan Pemilu, tantangan itu berkait dengan agenda pemungutan dan penghitungan suara yang lebih kompleks dan memerlukan waktu cukup panjang.
Dengan semakin kompleknya penyelenggaraan pemilu tersebut merupakan tantangan terberat dalam meningkatkan partisipasi pemilih dari pemilu sebelumnya. Partisipasi pemilih pada pemilu legislatif 2014 yakni 75 persen sedangkan pemilihan presiden sebesar 69 persen. Untuk itu pendidikan politik kepada pemilih perlu terus disosialisasikan agar jumlah partisipasi pemilih bisa meningkat. Tugas untuk melakukan pendidikan politik tersebut tidak hanya dilakukan oleh oleh penyelenggara pemilu tetapi juga partai politik, pemuda ataupun organisasi kemasyakatan dan kepemudaan.

Peran Pemuda
Dalam setiap pemilu pemuda dituntut untuk berpartispasi aktif, baik dalam memilih, pengawasan maupun memberikan masukan dan tanggapan terhadap penyelenggara pemilu. Pasal 448 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatakan bahwa partisipasi pemuda dalam Pemilu dapat dilakukan dalam bentuk, sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dan Penghitungan cepat hasil Pemilu.
Sedangkan bentuk partisipasi pemuda bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi Penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar. Masyarakat memiliki peran yang penting agar pemilu berjalan aman dan lancar.
Peran pemuda yang dapat dilakukan dalam menghadapi Pemilu diantaranya yakni ikut menjadi pemilih dengan terdaftar sebagai pemilih. Kemudian juga mendorong agar pemuda dan masyarakat lainnya agar ikut terdaftar sebagai pemilih tetap sehingga tidak ada yang golput. Kemudian Ikut mendorong agar calon anggota legislatif yang akan maju memiliki kualitas, bersih dan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib masyarakat. Serta memberikan pendidikan politik sehingga masyarakat mampu memilih calon anggota legislatif berdasarkan prestasi dan kualitas calon serta tidak tergoda dengan politik uang.
Selain itu peran yang dapat dilakukan oleh pemuda adalah ikut serta memantau dan mengawal proses pemilu. Agar tidak ada pelanggaran ataupun kecurangan selama proses pemilu. Pemilu yang sukses adalah pemilu yang partispasi pemilihnya meningkat dan pelanggaran ataupun kecurangannya menurun.
Untuk itu pemuda harus berperan dalam mensukseskan Pemilu serentak 2019, sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta pemilihan umum yang efektif dan efisien. Bukan sebaliknya, baperan, pesimis dan apolitik ataupun terjebak dalam fanatisme politik buta.
Diharapkan dengan pemuda ikut berperan, tingkat partispasi pemilih bisa meningkat dan kecurangan berkurangan. Pemilu bisa berlangsung dengan damai, sesuai aturan serta berkeadaban sehingga mampu mewujudkan anggota legislatif dan presiden serta wakil presiden yang dipilih sesuai dengan Harapan Masyarakat Indonesia.

* Tulisan ini telah terbit di Harian Pagi Padang Ekspres tanggal 17 September 2018


Senin, 10 April 2017

Bersinergilah Pemuda Indonesia


Oleh :Nofria Atma Rizki

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Padang

Sumpah Pemuda adalah peristiwa penting dalam sejarah perubahan bangsa Indonesia. Saat itu generasi muda menjadi pelopor persatuan nasional dalam simbol tanah air, kebangsaan, dan bahasa persatuan melalui sumpah pemuda. Sejarah bangsa ini, selalu diwarnai oleh pemuda sebagai komponen utama dan pelaku utamanya. Pemuda memiliki semangat tinggi untuk melakukan perubahan, energi positif itu terpancar ketika mereka melihat suatu kejanggalan pada bumi pertiwi. Kemudian, pola pikir dan daya analisis yang tinggi terhadap masalah bangsa, membuat mereka merasa terpanggil untuk melakukan perbaikan terhadap tanah air menuju ke arah yang lebih baik.
Realita sosial hari ini, persaingan global yang semakin kuat, ditambah pesatnya perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi, sementara kita masih mengalami krisis multidimensi, membuat generasi muda kita banyak yang tak mau peduli dan disorientasi. Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, maka dibutuhkan sosok pelopor  yang dapat melakukan akselerasi perbaikan bangsa. Akselerasi tersebut dapat terwujud melalui karya dan aksi nyata, dan bukan hanya sebatas retorika semata.
Integrasi
Masih banyak pemuda yang bergerak secara sendiri-sendiri (individual)dalam ranah sosial dan kemasyarakatan. Disatu sisi, kreativitas memang membuat mereka mampu untuk melakukannya, tetapi seperti lidi yang berserakan.Mereka tidak terorganisir sebagai sebuah kekuatan utama bangsa, dan tidak terkoneksi dengan pemuda-pemuda inspiratif lainnya. Kepemimpinan yang kuat dan baik, tidaklah menjamin semua kesulitan kita selesai.Tapi kepemimpinan yang kuat dan baik, akan memastikan bahwa semua solusi strategis dan teknis yang kita rumuskan dapat bekerja secara benar dan efektif. Itulah yang menjadi kunci masalah, dimana semua berakar dari sana, krisis moralitas dan integritas.
Jika kita telusuri sejarah bangsa ini, kita akan menemukan generasi 1900-an yang mempelopori kebangkitan nasional dengan terbentuknya organisasi Boedi Oetomo sebagai organisasi –yang boleh dikatakan– titik awal organisasi bersifat nasional. Kemudian dilanjutkan dengan generasi 1928, yang berhasil mempelopori persatuan nasional melalui sumpah pemuda. Lalu, kita bertemu dengan generasi 1945, yang mempelopori perjuangan kemerdekaan hingga ke generasi 1998, generasi reformasi.
Semua angkatan itu silih berganti sampai mengantarkan kita ke masa reformasi. Rangkaian sejarah ini membuktikan bahwa peran pemuda sudah teruji dan terbukti sebagai sebuah kekuatan politik yang mewarnai sejarah bangsa Indonesia. Mereka bersatu dengan meluruskan niat, dan kemudian bergerak bersama menuju perbaikan Indonesia. Mereka bergerak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, dan mereka bersatu padu bak seikat sapu lidi yang mampu membersihkan sampah-sampah yang berserakan.
Melihat kondisi hari ini, Indonesia membutuhkan karya nyata dan peran pemuda saat ini. Tentu, setiap zaman mempunyai tantangan yang berbeda-beda. Kita, sebagai mahasiswa sebagai inti kekuatan pemuda misalnya, menjadi profesional di bidang kita adalah salah satu cara yang paling efektif. Berkumpul bersama dengan pemuda lain yang memiliki visi searah, lalu membentuk sebuah gerakan struktural dan kultural yang terstruktur dan masif. Kemudian, kita berusaha menuju ke sektor-sektor penting yang menjadi pusat pengambil keputusan atau sektor yang menguasai hajat hidup bangsa ini. Kita bergerak bersama dengan tujuan untuk memperbaiki bangsa ini, bergerak dibawah arah dan tujuan yang jelas. Karena itu kita butuh pemimpin yang mampu menjalankan fungsi pembangkit kekompakan dan memahami perbedaan agar pergerakan kita tidak mengalami perpecahan intern.
Selain itu, kita butuh integritas dan kualitas yang tinggi. Sikap-sikap ini dapat dilatih dengan cara aktif di organisasi mahasiswa atau organisasi masyarakat. Banyak ilmu yang dapat ditimba dari sana. Pendewasaan pikiran, peningkatan daya analisis, dan kemampuan untuk bekerja sama dalam tim. Sehingga, harapannya mahasiswa atau pemuda akan menjadi problem solver terhadap permasalahan bangsa kita hari ini, dan menjadi pelanjut tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini.

Pemuda adalah harapan bangsa, karena kelak merekalah yang akan menahkodai bangsa ini. Semua tergantung dari kualitas dan integritas pemuda hari ini, jika pemuda kita berkualitas dan berintegritas, maka masa depan bangsa kita akan cerah. Pemuda harapan bangsa adalah pemuda yang mau bergerak dan mampu menggerakkan. Bergerak bersama untuk mencari solusi persoalan bangsa hari ini, dan berpartisipasi aktif dalam mengisi kemerdekaan dengan cara terus berkarya dan berbakti untuk umat dan bangsa. Hidup Pemuda !!!

* Tulisan ini telah terbit di Harian Padang Ekspres tanggal 28 Oktober 2016

Minggu, 10 Januari 2016

Menuju Desa (Nagari) Mandiri


Sumber: Adakita News / Suara Kita ( http://www.adakitanews.com/menuju-desa-nagari-mandiri/ )
Otonomi Daerah memberikan hak dan kewajiban kepada tiap-tiap daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di daerahnya masing-masing. Dalam hal ini daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan di daerahnya masing-masing secara lebih mandiri dan inovatif.
Meskipunpun demikian dalam prakteknya masyarakat pada level paling bawah (termasuk masyarakat desa) masih tetap diposisikan sebagai objek yang mesti mengikuti pengaturan dan perencanaan pembangunan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sejak tahun 2005, perkembangan jumlah desa di Indonesia meningkat pesat. Laju pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2005 – 2008 yaitu sebesar 7,8% ( Sumber: Kemendes PDT).
UU Desa sebagai horizon baru pembangunan meletakkan Desa sebagai pusat arena pembangunan, bukan lagi semata lokus keberadaan sumber daya (ekonomi) yang dengan mudah disedot oleh wilayah lain (kota).
Adapun tujuan pembangunan desa itu sendiri adalah : (1) meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia; (2) penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar; (3) pembangunan sarana dan prasarana desa; (4) pengembangan potensi ekonomi lokal; (5) pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
Saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan besar, berupa indeks gini rasio nasional mencapai 0.41 atau melebarnya ketimpangan pendapatan antar warga bangsa. Indeks tersebut sebagian besar diantaranya merupakan kontribusi desa-desa di sekitar hutan, perkebunan, pesisir, pulau-pulau kecil, bahkan di perbatasan Negara.
Secara garis besar kondisi tersebut tergambar dari sangat dinamisnya Nilai Tukar Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan di Indonesia.
Tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan 2.18 % pertahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 1 % per tahun. Sementara pertumbuhan penduduk di perdesaan menurun sebesar 0.64 % pertahun (Sumber: Kemendes PDT).
Tantangan Ekonomi Politik dan Sosial Budaya Desa
Sebelum kita membicarakan desa mandiri. Baiknya kita lihat dahulu tantangan besar yang akan dihadapi desa, yaitu tantangan ekonomi politik dan sosial budaya desa.
Pertama Tantangan Ekonomi Politik : Integrasi kehidupan ekonomi desa ke dalam sistem pasar. Desa sebagai arena investasi modal sekaligus sebagai pasar komoditas, Modal besar masuk dan membawa keluar arus profit, sementara desa itu sendiri tertinggal di belakang.
Kedua Tantangan Sosial Budaya : Pudarnya kelekatan sosial akibat dikenalkannya uang sebagai alat tukar, Tumbuhnya kesadaran memupuk profit yang individualistis yang mengakibatkan pudarnya kehendak bersama, Erosi ikatan-ikatan yang pada masa lalu membentuk masyarakat desa sebagai sebuah komunitas.
Amanat RPJMN 2015-2019 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pertama Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Desa dalam RPJMN 2015-2019 adalah: (1) pemenuhan Standar Pelayanan Minimum Desa sesuai dengan kondisi geografisnya; (2) Penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat Desa; (3) Pembangunan sumber daya manusia, peningkatan keberdayaan, dan pembentukan modal sosial budaya masyarakat Desa; (4) Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup berkelanjutan, serta penataan ruang kawasan perdesaan; (5) Pengembangan ekonomi kawasan perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa-kota; (6) Pengawalan implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan melalui koordinasi, fasilitasi, supervisi, dan pendampingan.
Kedua Sasaran Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan adalah mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.

Pilar Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Teknokratisme Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdiri diatas tiga pilar. Pertama, Jaring Komunitas Wira Desa. Yaitu suatu upaya mengarus utamakan penguatan kapabilitas manusia sebagai inti pembangunan sehingga mereka menjadi subyek berdaulat atas pilihan-pilihan yang diambil. Kedua, Lumbung Ekonomi Desa. Yaitu mendorong geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipan gerakan ekonomi di desa. Ketiga, Lingkar Budaya Desa. Yaitu mempromosikan pembangunan yang meletakkan partisipasi warga dan komunitas sebagai akar gerakan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.
Kalau ketiga pilar pembangunan dan pemberdayaan ini sudah terbangun dan berjalan dengan baik, maka kedepannya desa-desa di Indonesia akan lebih mandiri. Desa bukan saja sebagai obyek dari pembangunan, melainkan juga sebagai subyek dari pembangunan itu sendiri. Desa akan menjadi penggerak pembangunan nasional. Karena banyak potensi dan sumber daya yang bisa dikembangkan dari desa. Yang pada akhirnya akan menopang pembangunan dan kemandirian nasional. Oleh karenanya, pemerintah dalam setiap level tingkatan harus benar-benar serius untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. Kalau desa sudah berdaya dan mandiri, daerah akan maju dan negara akan kuat. Dari Desa (Nagari) untuk Indonesia.
Oleh: N. A. Rizki
( Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi HMI Cabang Padang , Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa dan Alumni Mapat Tunggul Pasaman, Anggota Presidium Gerakan Kebudayaan Sumatera Barat )

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Elf Coupons